Judul : Ya Allah Aku Sudah Tidak Mampu…
Oleh : Ust. Ahmad Alwanto
Tanggal : 15 Maret 2018
Bismillah,
Dalam Islam ada yang namanya perintah dan larangan dari Allah, dimana perintah dari-Nya harus kita laksanakan semaksimalnya dan dengan penuh mengharap ridho-Nya, sedangkan larangan-Nya harus kita jauhi. Islam sendiri membagi larangan Allah menjadi 2 yaitu Haram dan Makhruh,
Larangan yang bersifat haram dalilnya jelas. Setan selalu mempengaruhi manusia agar terjerumus dalam larangan itu. Namun, manusia yang beriman akan berusaha menghindari larangan tersebut. Beberapa contoh dari larangan yang bersifat haram antara lain zina, khamr, riba, dan mencuri.
Larangan yang bersifat makruh dalilnya tidak menyatakan keharaman secara jelas, namun menuntun untuk kehati-hatian. Salah satu larangan yang bersifat makruh adalah memakan bawang mentah sebelum sholat. Hal ini boleh, namun baunya dapat mengganggu orang lain.
Keadaan terpaksa bisa menjadi sebab dibolehkannya larangan. Allah berfirman pada QS Al-Baqarah ayat 173 yang artinya :
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Adapun contoh kasusnya :
- Jika dalam peperangan/menjadi tawanan, lalu disodorkan daging babi, dan saat itu dalam keadaan belum makan berhari-hari, maka dibolehkan memakannya. Namun jika ada pilihan lain yang lebih baik (halal) maka itu bukan termasuk terpaksa.
- Memperlihatkan aurat pada saat diperiksa oleh dokter.
- Tidak diterapkannya qishos.
Komitmen dalam perintah
Mematuhi aturan juga perintah Allah baik yang bersifat wajib (dalilnya jelas) misal sholat, puasa, zakat. Maupun yang bersifat sunnah misal sholat malam dan sholat dhuha.
Kesukaran akan mendatangkan kemudahan. Dalam QS Al-Insyiroh ayat 5-6 Allah SWT menyebutkan bahwa
“sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”
Walaupun begitu sebuah kemudahan dalam kesulitanpun memiliki batasan-batasannya antara lain :
- Kesulitan yang menyertai pelaksanaan kewajiban.
- Kesulitan yang bukan merupakan karakter dari kewajiban.
Allah SWT berfirman pada QS Al-Baqarah ayat 286 yang artinya
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…”
Untuk itu, bagian kewajiban yang mudah tidak boleh ditinggalkan. Menjauhi larangan harus senantiasa dilakukan karena itu mengikis kerusakan. Apabila kita mampu menjauhi larangan Allah, maka Allah akan memuliakan kita.
Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mendapatkan manfaat.
Penyebab hancurnya umat terdahulu adalah karena banyak bertanya sehingga menyebabkan perselisihan.
bisa juga nih lihat rekaman kajiannya di Channel Youtube kami :
jangan lupa di like dan subcribe ya… :”))
.
.
#MelaksanakanSesuaiKemampuan
#KKNKMT
#KMT1439H
#BersamaMenujuKeshalihanPribadiDanSosial
.
.
.
Stay tune with us :
Laman resmi : kmt.ft.ugm.ac.id
Line : ixi0102z
Instagram : @kmt_ugm
Facebook : KMT FT UGM
Youtube : KMT FT UGM